Kenaikan NTP dan NTUP Angin Segar untuk Sektor Pertanian

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Prodi Doktoral Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Subejo menyambut baik kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Mei 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kedua angka tersebut meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen.
Menurut Subejo, kenaikan tersebut merupakan angin segar untuk sektor pertanian, terlebih kenaikan NTP dan NTUP terjadi secara konsisten sejak Oktober 2020.
"Capaian NTP dan NTUP ini harus terus dijaga dan didukung dengan berbagai kebijakan dan program yang relevan sehingga tetap stabil bahkan dapat meningkat lebih tajam lagi," ujar Subejo dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Kamis (3/6).
Dia menilai peningkatan NTP dan NTUP merupakan indikator kesejahteraan petani.
"Dengan begitu, saya percaya pertanian di bawah Pak Menteri (SYL) dapat mengangkat kesejahteraan petani sebagai garda depan pembangunan pertanian dan penyediaan berbagai bahan pangan akan membaik," katanya.
Subejo menyebut kenaikan NTP dan NTUP dalam jangka panjang akan mengurangi angka pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan, terutama masyarakat di perdesaan.
"Hal ini sangat relevan dan menjadi breakthrough atas situasi yang sedang terjadi munculnya berbagai dampak negatif atas meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia yang telah mendestruksi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis NTP dan NTUP meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen. Akademisi UGM menyebut hal ini angin segar bagi sektor pertanian.
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Hortikultura Jadi Tantangan dan Peluang buat Penyuluh Pertanian
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Mentan Amran Yakin Sumsel Bisa Peringkat Satu Penghasil Beras Nasional: Gubernurnya Petarung
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Kementan Kaji Ulang SKKNI Bidang Alsintan