Kenaikan Ongkos Haji Memberatkan Jemaah, Gerindra Minta Dikaji Ulang

Kenaikan Ongkos Haji Memberatkan Jemaah, Gerindra Minta Dikaji Ulang
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat Rakerda) DPD Gerindra Lampung pada Senin (30/1)/2023. Foto: dokumentasi DPP Gerindra

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Partai Gerindra minta pemerintah mengkaji ulang usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) alias ongkos haji menjadi Rp yang dinilai memberatkan jemaah.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Gerindra Lampung pada Senin (30/1). Forum itu dihadiri lebih 2000 kader parpol pimpinan Prabowo Subianto di provinsi itu.

Awalnya, Muzani mengatakan Provinsi Lampung harus menjadi basis suara Prabowo dan Gerindra pada Pemilu 2024.

Namun, semangat menjadikan Prabowo Presiden dan Gerindra Menang harus diwujudkan dalam bentuk kesetiaan berjuang untuk kebaikan dan kepentingan rakyat.

"Karena kekuasaan yang kita perjuangkan dengan menjadikan Prabowo Presiden Gerindra Menang, sejak awal kita niatkan untuk membela rakyat miskin, orang-orang lemah dan terpinggirkan," kata Muzani di hadapan kader parpolnya.

Menurut Muzani, memperbaiki nasib rakyat miskin dan orang-orang terpinggirkan hanya bisa dilakukan dengan kekuasaan.

Salah satu wujud nyata Partai Gerindra untuk membela rakyat, yakni dengan meminta pemerintah mengkaji lagi rencana kenaikan ongkos naik haji menjadi Rp 69 juta.

"Menurut kami, jumlah kenaikan ONH ini, kenaikan biaya haji ini terlalu berat. Terlalu berat untuk rakyat," ujar Muzani.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah mengkaji ulang usulan kenaikan ongkos haji yang dinilai memberatkan jemaah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News