Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
Selasa, 11 Maret 2025 – 20:24 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri). Foto: Bay Ismoyo/AFP
Kang TB menyebutkan kenaikan pangkat Teddy tentu di luar kebiasaan karena Panglima TNI menerbitkan surat perintah, bukan keputusan.
"Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah, surat perintah itu adalah penugasan biasanya, tugas operasi pakai surat perintah begitu, ya," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya di luar kebiasaan, karena memakai surat perintah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!