Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran

Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen. Foto: dok.JPNN.com

“Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” tegasnya.

PC PMII Pamekasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini.

Pihaknya berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi rakyat dan mengambil langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Ini momentum untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus memperjuangkan keadilan ekonomi yang lebih baik,” serunya.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kenaikan PPN 12% memberatkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta berpotensi memperburuk perekonomian nasional.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News