Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
jpnn.com - Rencana pemerintah bakal menunda kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendapat apresiasi dari Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan.
Kabar penundaan ini sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Nah, Marwan menilai keputusan menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen adalah pilihan bijak.
"Menunda kenaikan tarif PPN (merupakan) pilihan bijak pemerintah," kata Marwan dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).
Marwan menyebut pemerintahan Prabowo menghadapi situasi dilematis serta beberapa pilihan yang sangat sulit dan penuh risiko di 2025.
Sementara, 2025 merupakan tahun awal bagi pemerintahan Prabowo untuk melakukan lompatan ekonomi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Dalam hitungan kasar, kata Marwan, kenaikan PPN 12 persen dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN.
Walakin, dia mengingatkan bahwa hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan sebut keputusan pemerintah menunda kenaikan PPN 12 persen langkah bijak.
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim