Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
Senin, 23 Desember 2024 – 12:04 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan. Foto: supplied
Walakin, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.
Baca Juga:
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga meminta pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM.
Dia mengingatkan bahwa UMKM merupakan 'penyelamat' perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh malah terdampak kenaikan PPN 12 persen.
"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," katanya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan PPN 12 persen.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya