Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah

Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan. Foto: supplied

Walakin, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga meminta pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM.

Dia mengingatkan bahwa UMKM merupakan 'penyelamat' perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh malah terdampak kenaikan PPN 12 persen.

"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," katanya.(fat/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan memberikan sejumlah catatan terhadap rencana implementasi kenaikan PPN 12 persen.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News