Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo Pada Rakyat

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.
Hal tersebut dikemukakan pakar pajak sekaligus eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Menurutnya kebijakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang PPN, di mana barang yang dikenakan pajak adalah yang tergolong mewah, bukan kebutuhan pokok.
“Barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status,” ujar Ken kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/12).
Ken menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah masih tetap menjaga daya beli masyarakat secara luas.
Adapun semua kebutuhan yang dikonsumsi masyarakat banyak di UU HPP dan PP 49 tahun 2022 tidak dikenakan PPN.
“Sesuai ketentuan tata cara perhitungan PPN adalah DPP dikalikan tarif PPN. Dari hitungan tulisan tangan saya, kenaikan PPN 1 persen maka kenaikan harga akibat adanya PPN hanya 0,9,” katanya.
Ken pun menjabarkan data dari APBN 2025, di mana dengan angka tarif 12 persen PPN yang diharapkan diterima adalah sebesar Rp 925 triliun dan yang dikembalikan sebagai subsidi ke masyarakat sebesar Rp 525 triliun.
“Artinya, secara riil tarif yang dikenakan PPN hanya sebesar 6 persen,” katanya.
Pakar pajak Ken Dwijugiasteadi menyebut kenaikan PPN hanya untuk barang dan jasa mewah menunjukkan keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat.
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat
- Ibas Ajak Semua Kader Demokrat Buat Program untuk Kesejahteraan Rakyat
- Musrenbang 2025, Pj Gubernur Jateng Ajak Seluruh Pihak Fokus pada Rakyat
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat