Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal
Senin, 01 Juli 2013 – 07:26 WIB

Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengajukan nota pengantar ke Pemko Medan hari ini, Senin (1/7). Pihaknya sudah mempersiapkan nota tersebut.
"Nota pengantarnya sudah selesai, besok (hari ini,Red) kita ajukan ke Pemko Medan. Mudah-mudahan proses estimasi hukumnya berjalan cepat, sehingga Perwalnya secepatnya keluar," katanya.
Sedangkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe kembali mendesak Pemko Medan untuk segera mengeluarkan Perwalnya. Sebab, kenaikan tarif sudah sangat mendesak karena harga BBM sudah naik dan diikuti harga barang-barang lainnya. "Kita minta agar Pemko Medan segera mengeluarkan Perwalnya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong meminta agar rencana kenaikan tarif angkot menjadi perhatian serius. Karena itu, kedua pihak dalam hal ini Pemko Medan dan Organda diminta mentaati aturan yang berlaku.
MEDAN-Para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Medan hingga kini belum bisa menaikan tarif angkotnya meskipun Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik.
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan