Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal

Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal
Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengajukan nota pengantar ke Pemko Medan hari ini, Senin (1/7). Pihaknya sudah mempersiapkan nota tersebut.

"Nota pengantarnya sudah selesai, besok (hari ini,Red) kita ajukan ke Pemko Medan. Mudah-mudahan proses estimasi hukumnya berjalan cepat, sehingga Perwalnya secepatnya keluar," katanya.

Sedangkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe kembali mendesak Pemko Medan untuk segera mengeluarkan Perwalnya. Sebab, kenaikan tarif sudah sangat mendesak karena harga BBM sudah naik dan diikuti harga barang-barang lainnya. "Kita minta agar Pemko Medan segera mengeluarkan Perwalnya," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong meminta agar rencana kenaikan tarif angkot menjadi perhatian serius. Karena itu, kedua pihak dalam hal ini Pemko Medan dan Organda diminta mentaati aturan yang berlaku.

MEDAN-Para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Medan hingga kini belum bisa menaikan tarif angkotnya meskipun Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah naik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News