Kenaikan Tarif Angkutan 25 Persen Disosialisasikan
jpnn.com - PANGANDARAN - Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran kembali melakukan sosialisasi tarif harga angkutan umum pasca kenaikan BBM. Sosialisasi tersebut langsung dilakukan kepada setiap pengemudi angkutan umum di terminal Pangandaran, kemarin(12/12).
Kepala Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, perubahan tarif angkutan umum sebelumnya sudah disampaikan melalui selebaran pada tanggal 19 November 2014.
"Kita sudah pernah melakukan pengumuman dan menyebarkan selebaran kenaikan tarif angkutan umum setelah BBM naik," ungkapnya.
Lanjut Dadang, sesuai aturan yang berlaku, kenaikan tarif angkutan umum sekitar 25 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran Wahyu mengatakan, sosialisasi kenaikan tarif dilakukan langsung ke setiap pengemudi.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada setiap penumpang dengan menempel selebaran tarif di setiap terminal. "Penumpang juga menjadi sasaran kita untuk mensosialisasi kenaikan tarif angkutan umum," tuturnya.
Dikatakan Wahyu, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi yang menaikan tarif tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau ada pengemudi yang nakal langsung laporkan saja kita akan berikan sanksi," sambungnya.
Zaenal (35), salah seorang pengemudi angkutan umum mengatakan, dirinya sudah menerima surat selebaran kenaikan tarif angkutan umum. "Saya sudah menaikan tarif sesuai dengan aturan," ungkapnya.
PANGANDARAN - Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran kembali melakukan sosialisasi tarif harga angkutan umum pasca kenaikan BBM. Sosialisasi tersebut
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya