Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat Segera Ditetapkan
Senin, 22 September 2014 – 06:26 WIB

Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat Segera Ditetapkan
Yang terpenting dari kebijakan terbaru regulator penerbangan ini, biaya operasional perusahaan penerbangan bisa tertutupi.
"Supaya bisa tetap survive dan berkembang. Maskapai ini jarang kok memaksimalkan tarif batas atas, karena khawatir berpengaruh ke daya beli penumpang. Paling dipakainya di peak seasons saja. Di hari normal, bisa break even point (balik modal) saja sudah luar biasa," pikirnya.
Penetapan tarif batas atas sejauh ini, ucap Edo, diasumsikan nilai tukar rupiah sekitar 10 ribu per USD dan harga avtur sekitar Rp 10 ribu.(aph/gen)
JAKARTA - Besaran tarif batas atas pesawat terbang dalam waktu dekat akan berubah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PLN IP Services Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
- Lion Parcel Perkenalkan Virtual CEO Pertama di RI, Strategi Baru Jangkau Generasi Muda
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee