Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat Segera Ditetapkan
Senin, 22 September 2014 – 06:26 WIB

Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat Segera Ditetapkan
Yang terpenting dari kebijakan terbaru regulator penerbangan ini, biaya operasional perusahaan penerbangan bisa tertutupi.
"Supaya bisa tetap survive dan berkembang. Maskapai ini jarang kok memaksimalkan tarif batas atas, karena khawatir berpengaruh ke daya beli penumpang. Paling dipakainya di peak seasons saja. Di hari normal, bisa break even point (balik modal) saja sudah luar biasa," pikirnya.
Penetapan tarif batas atas sejauh ini, ucap Edo, diasumsikan nilai tukar rupiah sekitar 10 ribu per USD dan harga avtur sekitar Rp 10 ribu.(aph/gen)
JAKARTA - Besaran tarif batas atas pesawat terbang dalam waktu dekat akan berubah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Niko Elektronik Meluncurkan Regulator Gas Baru, Diklaim Tahan Korosi, Harga Terjangkau
- Menjelang Idulfitri, Riyono Caping Minta Harga Cabai Diwaspadai, Jangan Sampai Naik
- Borong Saham Adaro, Boy Thohir: Saya Percaya Fundamental Ekonomi Indonesia
- Prospek Ekonomi Indonesia Masih Dinilai Baik, Ini Indikatornya
- Pegadaian Digital Service Permudah Akses Layanan Keuangan
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave