Kenaikan Tarif Inap di Pelabuhan Dicap Fenomenal
Minggu, 20 Maret 2016 – 05:19 WIB

Ilustrasi.
Kebijakan sebelumnya, tiga hari pertama free, hari keempat dikenakan 500 persen, hari ketujuh dipungut 750 persen. Kadin juga menyebut kenaikan tidak sejalan dengan semangat pemerintah memangkas dwelling time jadi lebih singkat, tapi biaya inap dinaikkan signifikan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi