Kenaikan Tarif Listrik Bebani 5,7 Juta Rumah Tangga

Kenaikan Tarif Listrik Bebani 5,7 Juta Rumah Tangga
Kenaikan Tarif Listrik Bebani 5,7 Juta Rumah Tangga
Seperti diketahui, pemerintah merencanakan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013 tidak lagi menikmati subsidi listrik.

Pemerintah beralasan kenaikan tarif dibutuhkan untuk menekan subsidi listrik yang angkanya telah menembus hingga Rp 90 triliun. Selain itu, kenaikan tarif dilakukan demi meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen. (chi/jpnn)


JAKARTA- Pemerintah secara resmi akan menaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) per 1 Januari 2013 mendatang sebesar 4,3 persen. Kenaikan ini akan diberlakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News