Kenaikan Tarif Listrik Bebani 5,7 Juta Rumah Tangga
Senin, 31 Desember 2012 – 17:18 WIB

Kenaikan Tarif Listrik Bebani 5,7 Juta Rumah Tangga
Seperti diketahui, pemerintah merencanakan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013 tidak lagi menikmati subsidi listrik.
Pemerintah beralasan kenaikan tarif dibutuhkan untuk menekan subsidi listrik yang angkanya telah menembus hingga Rp 90 triliun. Selain itu, kenaikan tarif dilakukan demi meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen. (chi/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah secara resmi akan menaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) per 1 Januari 2013 mendatang sebesar 4,3 persen. Kenaikan ini akan diberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi