Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Terlalu Tinggi, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan tarif baru ojek online (ojol) dinilai terlalu mahal.
Batasan tarif per zona juga tidak mencerminkan daya beli masyarakat di masing-masing wilayah, dan tarif yang sudah berlaku sekarang dinilai sudah sesuai.
Hal itu berdasarkan survei terbaru Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul, 'Persepsi Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia'.
Penelitian tersebut dilakukan untuk menjawab memahami respons konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif yang berpedoman pada Kepmenhub No. 564/2022, sekaligus memberikan gambaran terkait daya beli dan willingness to pay (kesediaan membayar) konsumen terhadap layanan Ojol.
“Kami melihat penentuan tarif tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam ekosistem seperti pedagang dan UMKM," ujar Ketua Tim Peneliti Rumayya Batubara.
Riset menemukan bahwa mayoritas konsumen hanya mampu memberikan tambahan biaya sebesar Rp 500 – Rp 3.000 untuk setiap perjalanan yang dilakukan menggunakan layanan ojek daring.
Bila dilihat dari segi tambahan biaya per hari, konsumen hanya bersedia membayar biaya tambahan sebesar Rp 1.000 – Rp 20.000 per hari atau maksimum sekitar Rp 1.600 per km.
Dampak dari tarif yang baru ini juga mendorong konsumen untuk beralih ke kendaraan pribadi.
Penentuan tarif ojol tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam ekosistem seperti pedagang dan UMKM.
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR