Kenaikan Tarif Tol Dinilai Tidak Masuk Akal
Kamis, 07 Desember 2017 – 08:13 WIB
Dia juga menjelaskan penghitungan tarif dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hasil penghitungan itu dievaluasi oleh BPJT dan disesuaikan dengan data inflasi di BPS.
Humas PT Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol menegaskan kenaikan hanya pada tiga golongan.
Menurut dia, kebihakan itu tidak membawa pengaruh besar terhadap pendapatan perusahaan. ''Tapi, lebih pada penyesuaian inflasi saja,'' ucapnya. (riq)
Kanaikan tarif tol yang ditetapkan PT Jasa Marga (persero) Tbk berlaku Jumat (8/12) mendatang. Kenaikan hanya terjadi pada tiga golongan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Siap-Siap! Tarif Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Bakal Naik
- Siap-siap, Tarif Tol TERPEKA Bakal Naik
- Pengumuman: Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Naik Nih
- Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Mulai 9 Juli, Ini Perinciannya
- Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berlaku, Jadi Sebegini