Kenaikan Tax Ratio Dibahas Lagi

Kenaikan Tax Ratio Dibahas Lagi
Kenaikan Tax Ratio Dibahas Lagi
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati manyatakan kenaikan tax rasio sangat mungkin dilaksanakan. Pernyataan Menkeu ini menanggapi desakan dari Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI untuk menaikkan tax rasio menjadi 16 persen. Dengan kenaikan rasio ini artinya diharapkan tax ratio bisa meningkat dari Rp742,7 triliun hingga Rp960 triliun.

"Mengenai usulan 16 persen tax ratio, tentu akan kami bicarakan lagi. Kami juga punya program untuk naikkan tax ratio, untuk itu kami akan benahi Ditjen pajak dulu, yang pada hari-hari ini dihadapkan pada tantangan dan evaluasi," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/4).

Kasus penggelapan pajak yang justru dilakukan oleh orang Ditjen Pajak, diakui Sri Mulyani menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat. Karena itulah, monitoring dan evaluasi pasca terkuaknya kasus Gayus Tambunan akan terus dimonitor secara terus menerus.

"Saya yang langsung setiap saat memonitor sejauh mana evaluasi telah dilakukan. Langkah-langkah kolektif yang harus segera dilakukan. Agar nantinya mengenai upaya-upaya menaikkan target-target pajak bisa dilakukan. Kalau perlu nanti per sektor," kata Sri Mulyani.

JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati manyatakan kenaikan tax rasio sangat mungkin dilaksanakan. Pernyataan Menkeu ini menanggapi desakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News