Kenaikan Tax Ratio Dibahas Lagi
Jumat, 09 April 2010 – 19:14 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati manyatakan kenaikan tax rasio sangat mungkin dilaksanakan. Pernyataan Menkeu ini menanggapi desakan dari Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI untuk menaikkan tax rasio menjadi 16 persen. Dengan kenaikan rasio ini artinya diharapkan tax ratio bisa meningkat dari Rp742,7 triliun hingga Rp960 triliun. "Saya yang langsung setiap saat memonitor sejauh mana evaluasi telah dilakukan. Langkah-langkah kolektif yang harus segera dilakukan. Agar nantinya mengenai upaya-upaya menaikkan target-target pajak bisa dilakukan. Kalau perlu nanti per sektor," kata Sri Mulyani.
"Mengenai usulan 16 persen tax ratio, tentu akan kami bicarakan lagi. Kami juga punya program untuk naikkan tax ratio, untuk itu kami akan benahi Ditjen pajak dulu, yang pada hari-hari ini dihadapkan pada tantangan dan evaluasi," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/4).
Kasus penggelapan pajak yang justru dilakukan oleh orang Ditjen Pajak, diakui Sri Mulyani menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat. Karena itulah, monitoring dan evaluasi pasca terkuaknya kasus Gayus Tambunan akan terus dimonitor secara terus menerus.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati manyatakan kenaikan tax rasio sangat mungkin dilaksanakan. Pernyataan Menkeu ini menanggapi desakan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024