Kenaikan TDL Hasil Keputusan Politik
Selasa, 15 Juni 2010 – 15:24 WIB
JAKARTA – Direktur Utama PT PN (Persero), Dahlan Iskan, menegaskan bahwa PLN tidak memenuhi kewenangan penuh dalam hal kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Menurut Dahlan, kenaikan TDL merupakan keputusan politik, sehingga dinaikan atau tidak itu tergantung kesepakatan pemerintah dan DPR.
"Saya rasa sebetulnya kenaikan TDL ini adalah keputusan politik yang diambil oleh pemerintah dan DPR. Untuk itu PLN tidak mempunya wewenang untuk mengusulkan dan menentukan itu (kenaikan TDL)," kata Dahlan kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (15/6).
Lebih lanjut Dahlan menjelaskan, PLN merupakan korporasi sehingga tidak boleh mencampuri urusan politik. Meski demikian jika DPR dan Pemerintah sepakat untuk menaikkan TDL, PLN akan mempersiapkan segala hal yang terkait tagihan, rekening, dan hal lainnya.
Seperti diketahui, per 1 Juli nanti TDL akan naik. Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM dan Direksi PLN tengah membahas kenaikan TDL dalam rapat di DPR.(yud/jpnn)
JAKARTA – Direktur Utama PT PN (Persero), Dahlan Iskan, menegaskan bahwa PLN tidak memenuhi kewenangan penuh dalam hal kenaikan tarif dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia