Kenaikan TDL Tanpa Disertai Kompensasi
Rabu, 17 Maret 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA — Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada bulan Juli mendatang mengundang reaksi dari banyak kalangan. Pemerintah sempat dikabarkan akan mempergunakan celah defisit di APBN-P 2010 untuk mengajukan dana kompensasi bagi kalangan dunia usaha sebagai dampak kenaikan TDL. Namun Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa membantahnya. Dikatakan Hatta, seluruh sektor baik masyarakat maupun kalangan dunia usaha harus mempelajari dulu mengapa pemerintah mengambil kebijakan. Setelah itu, juga harus dilihat bagaimana kemampuan pemerintah dan tujuan kebijakan tersebut.
Hatta menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mungkin mau mengambil kebijakan yang membuat rugi dua kali. Apalagi dalam hal pemberian insentif sebagai dampak kenaikan TDL, menurut Hatta akar persoalan tidak akan serta merta selesai bila pemerintah memberi kompensasi.
Baca Juga:
"Kita belum bicara soal itu (kompensasi TDL). Usulannya juga belum ada masuk ke kita. Harus ditelusuri dulu, masalah yang dikeluhkan apa. Jangan sampai setiap kebijakan selalu disamakan dengan insentif fiskal. Pemerintah tak mau rugi dua kali,’’ tegas Hatta kepada wartawan, Rabu (17/3).
Baca Juga:
JAKARTA — Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada bulan Juli mendatang mengundang reaksi dari banyak kalangan. Pemerintah sempat dikabarkan
BERITA TERKAIT
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran