Kenaikan UMP 2022 Kok Kecil Banget, Ekonom Merespons Begini

Kenaikan UMP 2022 Kok Kecil Banget, Ekonom Merespons Begini
Ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons kenaikan UMP 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bhima menyebutkan upah minimum seharusnya naik di atas inflasi.

Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi agar masyarakat memiliki kekuatan untuk penunjang kehidupannya.

"Kenapa, upah minimum naik di atas inflasi plus pertumbuhan ekonomi? Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki uang lebih untuk dibelanjakan. Ujungnya yang diuntungkan adalah pelaku usaha juga kan begitu logikanya," ujar dia.

Bhima mengingatkan pemerintah daerah bisa melakukan tindakan dengan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

"Kenaikan upah harusnya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yaitu minimum 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah naikan lebih tinggi dari inflasi," ujar Bhima. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons kenaikan UMP 2022.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News