Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR Subsidi
jpnn.com - BANDUNG - Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bisa berdampak pada peningkatan permintaan kredit pemilikan rumah, terutama KPR bersubsidi.
Dia menjelaskan bahwa KPR bersubsidi itu penerimanya ialah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.
"Artinya, dengan kenaikan UMP, mereka bisa punya sisa uang untuk konsumsi yang lain,” kata Winang saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/11).
Terlebih, pemerintah juga menyediakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Insentif tersebut, seiring dengan kenaikan UMP, dapat mendorong sektor perumahan.
Selain peningkatan permintaan, kenaikan UMP juga bisa berdampak pada meningkatnya suplai.
Meningkatnya permintaan akan turut mengerek gairah pengembang menambah stok rumah.
Secara khusus untuk DKI Jakarta, kata Winang, UMP senilai Rp 5,06 juta memadai guna membeli rumah dengan skema KPR subsidi di area Jakarta dan sekitarnya.
Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan UMP bisa berdampak pada peningkatan permintaan terutama KPR bersubsidi.
- Kelompok Penerbang Roket Kembali Melaju Lewat Album Koma
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- NIPPON PAINT Meluncurkan Spotless Plus Series, Rumah jadi Lebih Sehat
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah