Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR Subsidi
jpnn.com - BANDUNG - Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bisa berdampak pada peningkatan permintaan kredit pemilikan rumah, terutama KPR bersubsidi.
Dia menjelaskan bahwa KPR bersubsidi itu penerimanya ialah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.
"Artinya, dengan kenaikan UMP, mereka bisa punya sisa uang untuk konsumsi yang lain,” kata Winang saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/11).
Terlebih, pemerintah juga menyediakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Insentif tersebut, seiring dengan kenaikan UMP, dapat mendorong sektor perumahan.
Selain peningkatan permintaan, kenaikan UMP juga bisa berdampak pada meningkatnya suplai.
Meningkatnya permintaan akan turut mengerek gairah pengembang menambah stok rumah.
Secara khusus untuk DKI Jakarta, kata Winang, UMP senilai Rp 5,06 juta memadai guna membeli rumah dengan skema KPR subsidi di area Jakarta dan sekitarnya.
Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan UMP bisa berdampak pada peningkatan permintaan terutama KPR bersubsidi.
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia