Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR Subsidi

jpnn.com - BANDUNG - Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bisa berdampak pada peningkatan permintaan kredit pemilikan rumah, terutama KPR bersubsidi.
Dia menjelaskan bahwa KPR bersubsidi itu penerimanya ialah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.
"Artinya, dengan kenaikan UMP, mereka bisa punya sisa uang untuk konsumsi yang lain,” kata Winang saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/11).
Terlebih, pemerintah juga menyediakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Insentif tersebut, seiring dengan kenaikan UMP, dapat mendorong sektor perumahan.
Selain peningkatan permintaan, kenaikan UMP juga bisa berdampak pada meningkatnya suplai.
Meningkatnya permintaan akan turut mengerek gairah pengembang menambah stok rumah.
Secara khusus untuk DKI Jakarta, kata Winang, UMP senilai Rp 5,06 juta memadai guna membeli rumah dengan skema KPR subsidi di area Jakarta dan sekitarnya.
Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan UMP bisa berdampak pada peningkatan permintaan terutama KPR bersubsidi.
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ini 10 Rekomendasi Aplikasi Sewa Rumah Terbaik
- Kementerian PKP Groundbreaking Pembangunan 500 Rumah Gratis Adaro untuk MBR
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Lewat Campaign Barakah, Perumnas Hadirkan Promo Beli Hunian Mudah Saat Ramadan