Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %

Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %
Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %
JAKARTA -Rencana kenaikan UMP DKI 2011 sebesar 10 persen dibanding tahun ini terancam direvisi. Pasalnya, dari hasil pertemuan terakhir antara Pemprov DKI dan Dewan Pengupahan, disepakati, UMP tahun depan hanya naik tujuh persen. Bukan 10 persen seperti yang direncanakan sebelumnya.

 

”Memang telah disepakati dalam rapat terakhir Dewan Pengupahan, namun belum ditetapkan. Masih akan dikoordinasikan lagi,” ujar Sekda Pemprov DKI Fadjar Panjaitan.Dengan kenaikan tujuh persen itu berarti UMP DKI 2011 sebesar Rp 1.196.269. UMP tahun ini sebesar Rp 1.118.009. Sedianya, jika kenaikan diputuskan naik 10 persen, UMP DKI 2011 besarannya Rp 1.229.809. Fadjar tidak menyebutkan alasan Dewan Pengupahan memutuskan kenaikan UMP sebesar tujuh persen. Pemprov tidak ikut intervensi apa yang diputuskan dewan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, buruh dan pakar itu.

Yang jelas, kata mantan Asisten Tata Praja itu, kenaikan tujuh persen merupakan angka yang kompromi antara tuntutan pekerja dan kemampuan pengusaha. Angka tersebut memang masih di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) di kota Jakarta yang mencapai Rp 1,4 juta per bulan.

Namun, untuk menaikkan berapa besaran UMP tidak bisa dilakukan secara sepihak. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Seperti perusahaan produktif atau tidak, perkembangan ekonomi naik atau tidak serta faktor inflasi. “Saya harapkan para buruh bekerja dengan ikhlas, karena kami belum bisa memberikan kenaikan UMP sesuai dengan KHL,” katanya.

JAKARTA -Rencana kenaikan UMP DKI 2011 sebesar 10 persen dibanding tahun ini terancam direvisi. Pasalnya, dari hasil pertemuan terakhir antara Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News