Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %

Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %
Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %
Protes UMP memang dilakukan para pekerja di Kantor Gubernur DKI Jalan Merdeka Selatan, kemarin. Para buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP sesuai KHL Rp 1.401.828.  ”Upah merupakan kompensasi dari pengusaha atas kerja para pekerja untuk menopang dan menjadi tumpuan hidup layak pekerja. Maka dari itu, pemberian upah yang layak merupakan tanggungjawab pengusaha dan pemerintah,” kata korlap aksi Herry Hermawan. (aak)


JAKARTA -Rencana kenaikan UMP DKI 2011 sebesar 10 persen dibanding tahun ini terancam direvisi. Pasalnya, dari hasil pertemuan terakhir antara Pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News