Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %
Jumat, 29 Oktober 2010 – 11:42 WIB
Protes UMP memang dilakukan para pekerja di Kantor Gubernur DKI Jalan Merdeka Selatan, kemarin. Para buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP sesuai KHL Rp 1.401.828. ”Upah merupakan kompensasi dari pengusaha atas kerja para pekerja untuk menopang dan menjadi tumpuan hidup layak pekerja. Maka dari itu, pemberian upah yang layak merupakan tanggungjawab pengusaha dan pemerintah,” kata korlap aksi Herry Hermawan. (aak)
Baca Juga:
JAKARTA -Rencana kenaikan UMP DKI 2011 sebesar 10 persen dibanding tahun ini terancam direvisi. Pasalnya, dari hasil pertemuan terakhir antara Pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS