Kenaikan Upah Buruh Jangan Lebih 10 Persen
Kamis, 10 September 2015 – 07:55 WIB

Buruh. Foto: dok.JPNN
Posisi pertama ditempati Singapura, disusul Brunei di posisi kedua, kemudian Malaysia. Di peringkat keempat dan kelima, masing-masing diduduki Thailand, baru Indonesia.
Ada beberapa aspek yang menjadi sasaran penilaian. Yakni, satuan produksi yang mencakup kecepatan, kerapian, maupun akurasi. Selain satuan produksi, kesehatan kerja menjadi aspek yang diperhitungkan untuk menilai produktivitas.
’’Cara mengukurnya, dalam setiap ton produk yang dihasilkan, diukur berapa lama waktu produksinya serta biaya produksi,’’ tandasnya. (vir/c14/tia)
SURABAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menilai, tuntutan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten/kota), sebenarnya realistis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi