Kenaikan Upah Tinggi, Perusahaan Ini Pecat 500 Karyawan

Kenaikan Upah Tinggi, Perusahaan Ini Pecat 500 Karyawan
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

"Sekitar 5 tahun lalu karyawan kita mencapai 9.000 orang, namun berjalannya waktu kita terus melakukan pengurangan, karena prinsipnya kita mengikuti aturan pemerintah," ucapnya.

Bahkan, diakuinya saat ini para investor PT Beesco sedang menimbang keberadaan di Karawang untuk diberpindah ke lain daerah.

"Owner sempat berpikir ingin mencari daerah di luar Karawang dengan gaji yang lebih sesuai. Dan pilihan lainnya adalah ke Vietnam. Kalau misalnya itu terjadi sekitar 6.500 karyawan akan PHK," ucapnya.

Ia sangat berharap pemerintah melakukan pertimbangan dengan kenaikan gaji di sektor TSK.

"Seharusnya kesepakatan langsung dilakukan antara karyawan dan perusahaan. Gaji disesuaikan dengan keadaan perusahaan," katanya.

Sebelumnya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyebutkan dengan upah yang tinggi di Karawang saat ini, tidak membuat sejumlah perusahaan kapok berada di Karawang.

"Saya sudah komunikasi dengan pihak pengusaha seperti Apindo dan Kadin, sejauh ini tidak ada masalah dengan pengusaha. Kalau pun ada yang hengkang dan bangkrut itu masalah pribadi perusahaan sendiri," katanya.

Cellica sendiri menjanjikan bahwa Karawang akan tetap menjadi wilayah incaran para investor untuk menanamkan modalnya meski dengan gaji yang sangat tinggi di Karawang.

JPNN.com - Sejumlah pengusaha harus gulung tikar akibat terjadinya kenaikan upah yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News