Kenakan Baju Tahanan KPK, Djoko Susilo Bungkam
Kamis, 13 Desember 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mantan Kepala Korlantas Polri ini sebagai saksi terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Didik juga menjadi tersangka di kasus yang sama.
Mantan Gubernur Akademi Polisi itu datang dengan diantar mobil tahanan KPK. Ia memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Sebelumnya saat diboyong ke tahanan KPK di Guntur, 3 Desember lalu, jenderal bintang dua itu tidak memakai baju tahanan. Padahal sesuai dengan peraturan, para tahanan harus memakai pakaian tersebut. Ini untuk menunjukkan efek jera bagi para koruptor.
Baca Juga:
Begitu tiba, Djoko juga enggan menjawab pertanyaan yang diajukan para awak media massa. Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Tiga diantaranya sama dengan tersangka yang telah ditetapkan Mabes Polri saat masih menangani kasus itu. Keempat tersangka yaitu mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo serta Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun