Kenakan Kemeja Putih, Nobu Tiba di Polda Metro Jaya, Gisel Mana?
Senin, 04 Januari 2021 – 11:03 WIB
Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Keduanya berangkat ke Medan untuk menghadiri sebuah acara.
Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.
Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr1/jpnn)
Kehadiran Nobu di markas Polda Metro Jaya pagi tadi sempat tak disadari awak media.
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak