Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Subang: Mohon Doanya
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi yang menjadi tersangka suap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Kejati Jawa Tengah Fahri Nurmallo, meminta doa sebelum dijebloskan ke sel tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/4) sore.
Ojang yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye itu juga meminta maaf kepada masyarakat Subang.
"Saya mohon doanya dan kepada masyarakat Subang saya mohon maaf," kata Ojang sambil berupaya menerobos kerumunan wartawan menuju mobil tahanan KPK, Selasa (12/4) sore.
Dia berpesan agar masyarakat Subang tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan. "Mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju," ujar politikus kelahiran Subang 27 Juli 1978, itu.
Saat ditanya apakah menyesali perbuatannya, Ojang malah bertanya balik. "Apanya? Nanti di penyidikanlah," kata mantan Wakil Bupati Subang di masa Eep Hidayat menjabat bupati, ini.
Dia bergeming saat ditanya peruntukan duit suap Rp 528 juta itu. Bahkan, ketika dikonfirmasi apakah benar duit itu untuk oknum petinggi kejaksaan, Ojang bungkam.
Yang pasti, Ojang membantah ikut menyunat dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang 2014 yang menjerat dua anak buahnya di Dinas Kesehatan Subang sebagai terdakwa. "Tidak, tidak. Nanti di BAP saya, BAP saya," kata Ojang sambil menunduk.
Ojang disangka menyuap Devi dan Fahri melalui Leni Marliani, istri terdakwa korupsi dana BPJS Jajang Abdul Holil agar tak terseret perkara itu. Selain itu, suap juga diberikan agar tuntutan Jajang diringkankan jaksa. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan