Kenal dengan 2 Pria Ini? Keduanya Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja ya

Dari pengakuan AB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus anak tiri AB, yaitu AR di kediamannya yang letaknya tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Dari tangan AR, polisi kembali menyita barang bukti 22 poket sabu-sabu seberat 11,18 gram.
Barang haram itu disimpan pelaku dalam dompet kecil dan diselipkan di bawah kasur di kamar tidurnya.
"Keduanya kami tetapkan tersangka dan kini sudah kami tahan di Polsek Samarinda Seberang," kata perwira pertama Polri itu.
Kepada polisi, ayah dan anak itu mengaku menjadi pengedar sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir.
Sabu-sabu mereka dapat dari seseorang pengedar di Kota Samarinda.
"Untuk pemasok sabu-sabu masih dalam pengejaran kami," tegas Iptu Dedi.
Sejumlah fakta terungkap saat keduanya diinterogasi polisi, salah satunya pelaku mengaku menjualkan sabu-sabu kepada para pekerja kapal di dekat kawasan rumah mereka dengan harga Rp 100-150 ribu per poketnya.
Polisi menangkap seorang ayah dan anak tirinya di Samarinda, Kaltim, yang kompak mengedarkan barang terlarang, lainnya siap-siap saja ya
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!