Kenal di Facebook, Sebulan 78 Kali Berhubungan Badan
jpnn.com - KALIJATI - Polsek Kalijati berhasil menangkap pemuda yang melarikan seorang gadis di bawah umur, SN selama satu bulan di Kampung Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/12).
Selama sebulan, pelaku yang bernama Ismanto (29) menyembunyikan SN di kontrakannya dan telah mencabuli SN selama 78 kali. SN dan pelaku berkenalan via facebook.
Karena bujuk rayu pelaku, SN nekad kabur dari rumahnya di Kalijati menuju kontrakan Ismanto.
Saat ditangkap, pelaku asal Kampung Gadung Desa Kosami Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang menyembunyikan korban di dalam WC kontrakan. Kini pelaku sudah meringkuk di jeruji sel Polsek Kalijati.
Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aiptu Dede Kusyani mengatakan, polisi mengejar pelaku selama sebulan. Pelaku diketahui bekerja di kontraktor di daerah Bogor dan polisi berhasil mendapatkan alamat pelaku. Kemudian berhasil dibekuk pukul 13.00 WIB.
“Sebelumnya kan orang tua korban melaporkan anaknya yang telah kabur dengan membawa pakaiannya dan diduga kabur dengan seorang pemuda. Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kita datangi kontrakan pelaku dan ketika ditanya pelaku mengatakan korban tidak ada, namun ketika digeledah korban disembunyikan di WC dan pelaku langsung diringkus,” tuturnya.
Dijelaskan Dede, pelaku sehari-harinya adalah seorang kuli proyek di jasa kontraktor. Berkenalan dengan korban di jejaring Facebook pada malam hari. Terakhir menelepon korban pada malam hari sekitar jam 23.00 WIB sebulan lalu.
Korban pergi dari rumahnya dengan naik ojek. Sampai pertigaan Purwadadi lanjut naik bus hingga ke Terminal Cikarang dan pelaku sudah menunggunya di sana. Atas perbuatannya pelaku kami kenakan Pasal 332 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya.
KALIJATI - Polsek Kalijati berhasil menangkap pemuda yang melarikan seorang gadis di bawah umur, SN selama satu bulan di Kampung Jatiwangi Kecamatan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom