Kenal di Medsos, Diajak Jalan, Kakak Beradik Malah Dibawa ke Lokasi TPU, Terjadilah

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengamankan dua remaja pelaku pencabulan kakak beradik di kawasan TPU Rawas Lebong Gajah, Kecamatan Semarang Borang Palembang tepatnya di salah satu sekolah TK.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua remaja diamankan terkait laporan adanya pencabulan.
“Pelaku masih di proses dan diambil keterangan anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Irene, Sabtu (2/1/2021).
Diketahui Dua remaja tersebut M Aldrian (19) dan MAS (15), kedua pelaku saat ini sedang di mintai keterangan oleh anggota Unit PPA.
Terkait pencabulan yang dilakukan mereka terhadap korban MA (13) dan adiknya CA (10).
M Aldrian ketika ditemui mengatakan baru kenal dengan korban, perkenalan melalui medsos FB dengan korban MA, kemudian di jemput ke rumahnya.
“Saya kirim pesan melalui Facebook mengajak bertemu, awalnya saya mengajak bertemu sore tetapi dibalas MA bertemu malam saja,” jelas Aldrian.
Pelaku langsung menuju ke rumahnya dan sesampai di rumah pukul 21.00 WIB malam. Korban tidak keluar rumah disuruhnya adiknya CA yang menemui.
Polrestabes Palembang mengamankan dua remaja pelaku pencabulan kakak beradik di kawasan TPU Rawas Lebong Gajah, Kecamatan Semarang Borang Palembang tepatnya di salah satu sekolah TK.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung