Kenal di Medsos, Dikasih Janji Manis Menikah
jpnn.com, JAKARTA - Berhati-hatilah ketika berkenalan dengan seseorang lewat media sosial.
Ridayanti (35), seorang warga Kota Madiun menjadi korban penipuan orang yang dikenalnya melalui media sosial.
Pria itu adalah Danil Wawan Hermawan (42), warga Lampung Selatan. Dia telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota.
Korban tertipu pelaku Danil yang mengaku sebagai distributor handphone dari Jakarta.
Paur Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi mengatakan, dengan bujuk rayunya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk usaha distributor handphone dan mengurus surat-surat nikah. Total korban mengalami kerugian hingga Rp 31 juta.
"Korban merasa curiga karena pelaku tidak kunjungi menikahinya, serta usaha yang dijanjikan tidak pernah ada," terang Aiptu Mashudi.
Ternyata, pelaku juga melakukan penipuan terhadap DD (55) warga Kelurahan Kejuron, Madiun yang merupakan tetangga kost pelaku.
DD diminta uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih membukakan usaha conter HP.
Korban mengenal pelaku di media sosial yang mengajak pacaran dan berjanji akan menikahinya.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong