Kenal via BBM, Satpam Ajak Gadis 13 Tahun ke Vila, Ya Ampuun
jpnn.com - MALANG - Arianto, 26, meringkuk di balik sel Polres Malang, sejak Kamis (7/7) lalu. Warga Kecamatan Beji, Pasuruan, Jatim, yang berprofesi sebagai satpam itu ditahan karena telah membawa kabur anak di bawah umur.
Sebut saja korbannya bernama Melati, 13, warga Kecamatan Pakis. Selain dibawa kabur selama beberapa hari, korban juga “digitiun” oleh tersangka sebanyak tiga kali.
Dua kali di sebuah vila di Tretes, dan sekali di tempat kos tersangka di Sumberbek, Surabaya.
“Kami melakukannya atas dasar suka sama suka. Sama sekali tidak ada paksaan, karena kami berdua saling mencintai,” dalih tersangka Arianto. Pada pertengahan bulan Maret lalu, tersangka dan korban ini berkenalan.
Perkenalannya melalui sebuah broadcast BlackBerry Messenger (BBM). Saat itu, korban bekerja di sebuah salon milik tantenya, di Jabon Sidoarjo.
Dari perkenalan lewat BBM tersebut, keduanya lalu berpacaran sejak 3 April. Meski pacaran, namun mereka jarang sekali bertemu.
Pertemuan mereka lakukan setiap seminggu sekali. Kemudian pada 4 Juli lali, Arianto mengaku mendapat telepon dari korban. Melati menangis minta dijemput di rumah temannya di wilayah Kecamatan Pakis.
"Saya sempat menolak, tetapi karena dipaksa akhirnya saya jemput," tutur Arianto.
MALANG - Arianto, 26, meringkuk di balik sel Polres Malang, sejak Kamis (7/7) lalu. Warga Kecamatan Beji, Pasuruan, Jatim, yang berprofesi sebagai
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek