Kenalan Dari Facebook, Diajak Kencan Lalu Dibegal Cewek Ini
Sabtu, 04 April 2015 – 04:36 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelakuk dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara,” pungkas Dwi. (mas/jpnnn)
CIKARANG BARAT - Dua dari tiga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengajak kencan setelah berkenalan melalui akun facebook ditangkap Polsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya