Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang membekuk Sugeng alias Bais Alias Gento (29) yang menjadi kurir sabu - sabu.
Sugeng menjadi kurir setelah mengenal bandar melalui akun di Facebook. Keduanya kemudian saling bertukar nomor handphone dan berbisnis ambil antar narkoba kepada pemesannya.
BACA JUGA : Kabur dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu - Sabu 10 Kg Tewas Tertabrak Truk
Sugeng memperoleh upah sebesar Rp 300 ribu juga bonus memakai sabu - sabu dari bandarnya.
"Kami melakukan penyelidikan dan mengintai Sugeng hingga mendapatkan hasil dengan membekuk pelaku usai mengambil barang yang diranjau," ujar Iptu Suryadi, KBO Satresnarkoba Polres Malang.
BACA JUGA : Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 114 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Tak sengaja berkenalan dengan bandar narkoba di Facebook dan diminta menjadi kurir sabu - sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup