Kenalan di Facebook, Janjian Ketemu, Mahasiswi Diperkosa Bergiliran
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi menuturkan, informasi kejadian pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan pada 23 April lalu.
Kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama. “Tapi karena melawan dan kabur, kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian betisnya,” ucap Benny.
Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yang bertugas sebagai penadah sepeda motor curian. Sepeda motor itu dijual dengan harga Rp 2,8 juta per unit.
”Ada tiga orang yang bertugas sebagai penadah. Sudah kami amankan juga,” katanya.
Pelaku tersebut dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP dan 285 KUHP dengan masa tahanan penjara di atas 5 tahun.
”Melihat kasus ini, kami imbau warga khususnya perempuan agar lebih berhati-hati. Jangan sampai mudah terjebak oleh pelaku kriminal yang berkenalan melalui media sosial,” pungkasnya. (bay/rie)
Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Cianjur, Jabar, inisial SIR, 20, menjadi korban perkosaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Alwi Novi
- Hasil Temuan Keluarga Mahasiswi Untar yang Tewas di Kampus
- Polisi Ungkap Catatan Mandarin Milik Mahasiswi Untar
- Ini yang Dilakukan Untar Pascatewasnya Mahasiswi
- Misteri Motif Mahasiswi Untar Tewas Seusai Lompat dari Lantai 6 Kampus