Kenalan di Facebook, Mawar Pun Layu Dicabuli

jpnn.com - TASIK - Pemuda asal Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya berinisial AW harus mendekam di penjara Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/10). Pria berusia 20 tahun ini menjadi tersangka kasus pencabulan gadis berusia 14 tahun. Sebut saja Mawar (nama samaran).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hendrawan mengatakan AW ditangkap setelah orang tua korban asal Sukaraja itu melapor pada Sabtu (11/10). AW menyetubuhi gadis putus sekolah itu sebanyak lima kali di tempat yang berbeda. Pada bulan Juli, AW menggauli Mawar di Situ Sanghiyang Cibalanarik Kecamatan Tanjungjaya. Kemudian di Ciputri, kemudian di kawasan Pancasila sebanyak dua kali dan terakhir di Jalan Gubernur Sewaka Kota Tasikmalaya.
“Kalau berdasarkan keterangan korban, kenalan pertamanya lewat dunia maya (facebook, Red),” ujar Hendrawan saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), Kamis (16/10).
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, tersangka mengancam dan mencekoki korban dengan minuman keras. Saat korban mabuk itu AW melampiaskan nafsu bejatnya. Kejadian ini, baru diketahui orang tua Mawar pada awal Oktober lalu.
Korban sempat beberapa hari menghilang dari rumahnya. Diduga Mawar dibawa kabur AW. Setelah korban pulang ke rumah, akhirnya kejadian tersebut diketahui orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, kata dia, orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, kata dia, tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) langsung bergerak cepat mengumpulkan barang bukti dan keterangan korban. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus pada Rabu (15/10). “Pelaku kita tangkap di Bunderan Linggajaya (Kota Tasikmalaya) saat mau melarikan diri ke Bekasi,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AW pun kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mam)
TASIK - Pemuda asal Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya berinisial AW harus mendekam di penjara Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/10). Pria berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir