Kenalan di Facebook, Seorang Janda Ajak Mas MI ke Rumahnya, Ujungnya Pahit
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (41), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor warga di wilayah Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban merupakan seorang wanita berinisial RT (41) yang berstatus janda.
Korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook.
"Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).
Pada Minggu (13/2), korban menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya.
Tiba di rumah korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Pelaku juga menyampaikan niatnya ingin menikahi korban.
"Guna meyakini korban jika pelaku serius, pelaku menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban," ujar Yudha.
Pada Selasa malam, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban.
Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (41), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor warga di wilayah Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya