Kenalan Lewat SMS, Gadis Ini Ngaku Diperkosa di Rumah Sendiri
jpnn.com - LUWUK - Kasus tindak pidana percabulan dan pemerkosaan terulang lagi. Kali ini menimpa Mawar (bukan nama sebernnya, yang merupakan warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk yang diperkosa oleh temannya sendiri, Rinaldo Waleleng (17).
Mawar dan berkenalan lewat SMS pada 18 Juli 2014 lalu. Setelah menjalin pertemanan, keduanya berjanji bertemu di depan Sekolah Dasar (SD) Lumpokyo.
Kapolsek Kota Luwuk AKP I Made Dharma melalui Panit 1 Ipda Haryadi, SH, Selasa (16/9) kemarin, mengatakan, setelah bertemu di depan SD Lumpokyo, Rinaldo Waleleng mengajak Mawar ke kosnya. Namun, korban menolak keinginan Rinaldo.
Korban justru mengajak Rinaldo ke yang saat itu kosong karena orang tua Mawar bekerja. Saat asyik bercerita, korban masuk ke dalam kamar untuk mengambil handphone.
Rinaldo diam-diam menyusul korban ke dalam kamar. Kesempatan itu, dimanfaatkan pelaku menjatuhkan korban di tempat tidur. Korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, tetap mulut korban ditutup dengan bantal.
Korban nyaris lemas dan tak berdaya, sehingga Rinaldo dengan bebas melucuti pakaian, celana panjang dan celana dalam korban lalu memperkosanya. Tak puas hanya sekali menyetubuhi korban, pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali.
Keesokan harinya, orang tua korban masuk ke kamar anaknya untuk mengambil pakaian kerja. Ibu korban terkejut melihat anaknya telah bugil ditemani seorang pria tertidur lelap di kamar. Orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Luwuk. (rd)
LUWUK - Kasus tindak pidana percabulan dan pemerkosaan terulang lagi. Kali ini menimpa Mawar (bukan nama sebernnya, yang merupakan warga Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground