Kenali 3 Ciri-ciri Paranormal yang Asli Versi Mbah Mijan
Selasa, 11 Oktober 2016 – 01:58 WIB
Paling tidak kata Mbah Mijan, harus mengantongi surat izin berpraktik dari Kejaksaan Negeri.
3. Kemudian pakem sudah ada dan mengantongi izin resmi dari Kejaksaan Negeri.
"Itu biasanya memberi izin mengobati secara alternatif atau suparantural," beber Mbah Mijan.(gir/chi/jpnn)
MBAH Mijan meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai paranormal ataupun dukun. Peringatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kontrak Serial Aini Malaikat Tak Bersayap Diperpanjang
- Begini Perkembangan Proses Cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika
- Mahalini Dibawa ke Rumah Sakit, Rizky Febian Panik
- Menjelang Perayaan 20 Tahun, DRIVE Hadirkan Dilematika
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- Ini Alasan D'MASIV Selalu Terima Tawaran Tampil di Malam Tahun Baru