Kenali 4 Sistem Pendidikan di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Sekolah yang kian menjamur menghadirkan sisi positif. Namun, orang tua tentu harus jeli ketika memilih sekolah untuk sang buah hati.
“Yang perlu disadari orangtua adalah bukan hanya mencari sekolah yang baik, tetapi juga harus disadari bagaimana sekolah tersebut memberikan pendidikan yang sesuai dengan potensi anak berdasarkan sistem pendidikan yang ditawarkan,” kata praktisi pendidikan Bambang Irianto, Rabu (20/1).
Secara umum, saat ini berkembang empat sistem pendidikan di Indonesia. Ini penjelasannya:
1. Sistem UK-Cambridge
Britania Raya (Inggris) memiliki sistem pendidikan yang paling mengakar di dunia. Inggris memiliki banyak universitas tertua di dunia. Di antaranya ialah Cambridge yang didirikan pada 1209 dan Oxford (1096).
Program wajib belajar di Inggris mulai diberlakukan pada 1880 untuk anak usia 5-10 tahun. Pada 2013 lalu, sistem pendidikan Inggris kemudian menambah batas usia wajib belajar hingga usia 18 tahun.
Sistem ini dinilai telah memenuhi kebutuhan pendidikan anak dari usia 6-18 tahun atau sejak tingkat dasar hingga universitas. Sistem pendidikan berdurasi 16 tahun ini memiliki penekanan pada penguasaan materi mata pelajaran dan keahlian sebagai fokus utama serta pengakuan kualifikasi ternama termasuk sertifikasi PSLE, O level, dan A level. Ketiganya diakui secara internasional di semua sekolah dan perusahaan terkait.
2. Sistem Eropa-International Baccalaureate (IB)
JAKARTA – Sekolah yang kian menjamur menghadirkan sisi positif. Namun, orang tua tentu harus jeli ketika memilih sekolah untuk sang buah hati.
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu