Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati penipuan pada akhir pekan dan menjelang hari libur nasional.
Selain itu, masyarakat harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri-ciri.
“Pertama, penipuan terjadi menjelang libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup, sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya.
Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk bertransaksi online, yaitu nilai pajak yang ditagihkan dengan nilai barang.
Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.
Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku.
Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi.
Masyarakat diimbau harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Begini ciri-cirinya.
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun