Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati penipuan pada akhir pekan dan menjelang hari libur nasional.
Selain itu, masyarakat harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri-ciri.
“Pertama, penipuan terjadi menjelang libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup, sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya.
Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk bertransaksi online, yaitu nilai pajak yang ditagihkan dengan nilai barang.
Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi, mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.
Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku.
Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi.
Masyarakat diimbau harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Begini ciri-cirinya.
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai