Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru

Hatta berharap ciri-ciri tersebut bisa dipahami masyarakat, sehingga tidak terjadi seperti seorang perempuan asal Surabaya berinisial L.
Dia mengatakan sebagai korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui saluran informasi telepon.
Pada Minggu (9/10), dia mengaku membeli dua potong baju luar negeri dari penjual yang diketahui melalui media sosial Facebook senilai Rp 250.000.
Keesokan harinya, dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku pegawai Bea Cukai untuk membayar tagihan pajak dan bea masuk.
Menurut dia ada orang yang mengaku petugas Bea Cukai mengatakan harus membayar tagihan sejumlah Rp 7,5 juta yang dikirimkan melalui rekening pribadi.
Bermodalkan percaya, dirinya lansgung menstransfer uang tersebut.
"Saya diberi tahu bahwa tagihan tersebut masih kurang, ujungnya saya diminta membayar tambahan senilai Rp 30 juta katanya atas perintah Kapolda. Jadi, total yang saya bayarkan senilai Rp 37,5 juta,” jelas L.
Berdasarkan kejadian yang dialami korban (L) tersebut, Hatta menegaskan bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.
Masyarakat diimbau harus perlu waspada adanya potensi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Begini ciri-cirinya.
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah