Kenali Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Melakukan Perjalanan Udara di Masa PPKM Darurat

Kenali Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Melakukan Perjalanan Udara di Masa PPKM Darurat
Pelaku perjalanan udara wajib tahu Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengintegrasikan data kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pengintegrasia aplikasi PeduliLindungi itu untuk memastikan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara memiliki hasil swab PCR/antigen negatif dan telah divaksin.

Hal ini berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai integrasi data ini merupakan upaya antisipasi peningkatan jumlah penumpang pesawat udara agar bisa meminimalisir penularan Covid 19.

"Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi PeduliLindungi," kata Wendo dalam konferensi pers, Minggu (4/7).

Kemudian, lanjutnya, penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

Proses testing di tempat pelayanan kesehatan, klinik, ataupun rumah sakit akan terhubung dengan sistem.

"Jadi, nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes,” ucap Wendo.

Bagi pelaku perjalanan dengan pesawta udara wajib tahu aplikasi PeduliLindungi ini, simak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News