Kenali Jenis-Jenis Asuransi Sebelum Membeli, Biar Enggak Salah Pilih!
jpnn.com, JAKARTA - Bagi sebagian masyarakat, memiliki asuransi mungkin dianggap percuma, karena sudah merasa sehat dan tak butuh ke rumah sakit.
Padahal, Asuransi memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Sebab, asuransi nantinya akan menanggung atau memberikan ganti rugi jika terjadi risiko tertentu.
Pengguna juga mempelajari asuransi jiwa syariah mulai dari jenis-jenis, contoh asuransi hingga cara mempelajari polis asuransi.
Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian asuransi merupakan perjanjian yang dibuat antara suatu perusahaan asuransi dengan tertanggung.
Perjanjian tersebut akan dijadikan sebagai acuan bagi penerima premi oleh pihak asuransi sebagai bentuk imbalan saat ada kerugian.
Berikut jenis-jenis asuransi dan manfaatnya:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi ini nantinya menyediakan manfaat finansial saat kematian, sakit mendadak, atau menderita cacat permanen akibat suatu penyakit ataupun kecelakaan.
Sebelum memilih asuransi jiwa, lebih baik jika Anda bisa memahami sistem dan metodenya terlebih dahulu.
Masyarakat bisa mempelajari asuransi jiwa syariah mulai dari jenis-jenis, contoh asuransi hingga cara mempelajari polis asuransi.
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024