Kenali Jenis-jenis Status Saat Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri, Mohon Disimak!

Kenali Jenis-jenis Status Saat Melacak Barang Kiriman dari Luar Negeri, Mohon Disimak!
Bea Cukai menyediakan laman www.beacukai.go.id/barangkiriman yang memudahkan masyarakat yang ingin melacak barang kiriman dari luar negeri, baik barang dari belanja online atau jenis barang kiriman lainnya. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Ketika dokumen atas barang sudah masuk ke sistem Bea Cukai tetapi masih diperlukan proses validasi, status yang muncul ialah 'Dokumen diterima untuk diproses Bea Cukai'.

Setelah proses validasi selesai, statusnya berganti menjadi 'Selesai validasi sistem Bea Cukai'.

Selanjutnya, jika status yang muncul adalah 'Penetapan SPPBMCP (pembayaran dan persetujuan keluar) menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara Pos/PJT untuk dilakukan pemindai (x-ray) atau manifes', artinya petugas Bea Cukai telah menetapkan pungutan negara sesuai data di dokumen barang yang dilampirkan.

Namun, masih memerlukan pengecekan lebih lanjut melalui alat pemindai atau x-ray.

"Proses ini pada dasarnya menunggu barang tersebut diserahkan ke petugas Bea Cukai oleh penyelenggara Pos. Jika barang belum diserahkan, maka pengecekan akan terhambat dan belum bisa berlanjut ke proses selanjutnya," jelasnya.

Untuk diketahui, terhadap barang kiriman impor akan ditetapkan jalur pengeluaran barang berdasarkan profil impor atau komoditas barang impor.

Jika mendapatkan jalur hijau, pelayanan dan pengawasan barang impor tidak dilakukan pemeriksaan fisik.

Sementara itu, jika mendapat jalur merah, mekanisme pelayanan dan pengawasan barang kiriman dilakukan dengan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen.

Masyarakat perlu memahami jenis-jenis status barang kiriman saat mengakses laman www.beacukai.go.id/barangkiriman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News