Kenalkan Sirekap, Penopang Demokrasi Berbasis Digital di Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai alat bantu dan uji coba untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Sirekap lebih dipilih oleh KPU dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik (e-voting).
Menurut Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, kedua sistem ini sama baiknya karena memanfaatkan kemajuan teknologi.
Meski demikian tidak juga tepat jika menyebut salah satu di antara keduanya lebih modern atau menganggap negara yang menggunakan e-voting lebih maju teknologinya.
Pramono mencontohkan seperti halnya Korea Selatan yang secara teknologi sudah mumpuni tetapi masih menerapkan pemungutan suara secara manual.
Melihat data, kira-kira dari 178 negara yang memiliki lembaga penyelenggara pemilu seperti Indonesia hanya 46 negara yang menerapkan e-voting.
“Dengan segala kelebihannya Sirekap diharapkan menjadi angin segar bagi perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia. Apalagi sistem ini juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Pramono, Jumat (27/11).
Senada, Anggota KPU RI Viryan mengingatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan harus juga didukung oleh kepercayaan masyarakat.
Untuk itu trust public terhadap Sirekap harus terus disosialisasikan oleh seluruh jajaran KPU baik ditingkat pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota.
"Dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang metode baru yang akan digunakan dalam tahapan rekapitulasi pada Pemilihan Serentak 2020 nanti," kata Viryan.
Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantu KPU dalam memetakan jaringan TPS di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2020.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam mendukung upaya demokrasi digital yang tengah digalakkan oleh KPU.
Menurut Menteri Johnny transformasi digital yang terakseleratif sebagai dampak pandemi Covid-19, juga memberikan dampak dalam aspek politik.
Sirekap jadi alat bantu dan uji coba untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020.
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar