Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan artis Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai. Lalu kepada siapa hak asuh anak diberikan?
"Amar putusannya diputuskan resmi bercerai, lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1).
Meski begitu, Kenang tak mempermasalahkan hal tersebut. Adik Nana Mirdad ini sudah legowo karena diberi kebebasan untuk bertemu kedua anaknya kapan pun.
"(Anak) dua-duanya diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah buat klien kami, karena Kenang tetap diberikan kebebasan untuk bertemu," serunya.
Zikri juga menyebut Tyna tak boleh memberi batas pertemuan untuk Kenang Mirdad kepada anak-anaknya.
"Lalu memberi hak untuk berlibur atau menemui anak-anak ini tanpa batasan waktu," jelas dia.
Meski telah pisah rumah, Kenang sejauh ini tak menemui kesulitan untuk bertemu buah hatinya.
Belum lama ini mereka juga berkumpul dengan keluarga besar seusai dari Bali dan masih berkomunikasi.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi bercerai.
- Ada 26 Alasan Baim Wong Talak Paula Verhoeven, Termasuk Minta Hak Asuh Anak
- Selain Gugat Cerai, Baim Wong Juga Ajukan Hak Asuh Anak
- Apa Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven? Taslimah Menjawab Begini
- 11 Tahun Menikah, Ruben Onsu dan Sarwendah Akhirnya Bercerai
- Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Beri Tanggapan Begini
- Selain Gugat Cerai, Tengku Dewi Juga Ajukan Hak Asuh Anak