Kenangan AKBP Untung Sangaji dengan Baju I Love You, Mom
jpnn.com - JAKARTA - Masih ingat kan dengan AKBP Untung Sangaji? Dia adalah salah seorang polisi yang melakukan aksi heroik melumpuhkan teroris di kawasan Jalan MH Thamrin, 14 Januari lalu.
Di tengah ramainya pemberitaan seputar kasus kematian Wayan Mirna, masih ada kisah Untung yang menarik diingat.
Ya, ternyata, Untung dan rekannya Ipda Tamat Suryani harus merelakan barang-barang kesayangan mereka disita. Salah satunya kemeja yang dipakai dalam penangkapan teroris ketika itu.
"Baju kami disita karena itu kenangan bersejarah. Enggak apa-apalah kalau enggak dikembaliin. Baju saya itu ada tulisan I Love You, Mom,” tutur Untung usai menerima penghargaan dari Hendropriyono Strategy Consulting di Jakarta, kemarin.
Baju kemeja putih itu sudah menemani Untung selama bekerja di kepolisian. Dia mengaku memiliki banyak kemeja putih sebagai koleksi. Namun baju yang dipakainya saat itu termasuk kesayangannya karena menyimpan kenangannya bersama sang istri. Untung tidak merinci kenangannya lebih jauh dengan kemeja itu. Ia bersyukur hanya kemejanya yang disita.
“Alhamdulilah sepatu enggak disita. Sepatu saya sudah dipakai 13 tahun. Jadi sepatu saya juga bersejarah,” kata pria berdarah Maluku itu sambil tertawa.
Kemeja putih yang dipakai Untung sempat merepotkan dirinya sendiri. Pasalnya, saat penangkapan teroris sedang berlangsung, sebuah televisi nasional menyebut Untung adalah teroris berbaju putih. Beruntung, tidak ada yang salah paham dan menangkapnya saat proses penangkapan teroris. (flo/jpnn)
JAKARTA - Masih ingat kan dengan AKBP Untung Sangaji? Dia adalah salah seorang polisi yang melakukan aksi heroik melumpuhkan teroris di kawasan Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu