Kenapa 34 TKA China Bisa Masuk Indonesia saat PPKM? Begini Kata Ditjen Imigrasi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan informasi perihal 34 tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8) kemarin.
Menurut Arya mereka adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
"Dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (8/8).
Menurut Angga, sapaaan Arya Pradhana Anggakara, para TKA yang masuk tersebut memperoleh rekomendasi masuk ke Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," katanya.
Pemerintah diketahui memberlakukan pengetatan orang asing masuk Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Pengetatan tersebut diperluas semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021.
Menurut Angga, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyebut 34 tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8) kemarin ialah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penang
- TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Tindak Lanjut Peluncuran Golden Visa, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi
- Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor