Kenapa Arteria Dahlan tak Permasalahkan Bahasa Asing dalam Rapat Pemerintahan?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP ) Partai Priboemi Heikal Safar mengecam sikap dan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang mengkritik penggunaan bahasa daerah dalam rapat.
Menurut Heikal, Arteria mengusik kebiasaan penggunaan bahasa daerah hanya karena berbicara dengan Sunda di saat rapat.
Dia mengatakan Arteria membuat Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) yang berbahasa daerah Sunda dalam rapat itu mendapatkan masalah di dalam internal Kejagung.
Oleh karena itu, Heikal meminta Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menindak tegas Arteria Dahlan.
Pasalnya, Arteria dianggap telah melecehkan alat komunikasi pribumi asli bangsa Indonesia salah satunya bahasa daerah Sunda.
"Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan itu sangat berlebihan dan tendensius terlalu berlebihan, sehingga dapat menimbulkan kemarahan publik dan mengganggu stabilitas nasional. Pernyataannya itu telah melukai perasaan masyarakat Sunda yang merupakan suku asli pribumi nomor dua terbesar di Indonesia yang tersebar hingga kepelosok penjuru dunia," ujar Heikal di Jakarta.
Heikal menegaskan semua bahasa pribumi asli daerah lainnya yang ada di seluruh Indonesia adalah anugerah terbesar dan terindah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, dia menilai pernyataan dan perilaku Arteria Dahlan tidak mencerminkan sebagai politikus atau wakil rakyat Indonesia.
Arteria Dahlan dikritik setelah mengomentari penggunaan bahasa daerah Sunda oleh kajati dalam rapat bersama.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral