Kenapa Baru Sekarang BW Digarap Polisi? Ini Jawaban Wakapolri

Kenapa Baru Sekarang BW Digarap Polisi? Ini Jawaban Wakapolri
Kenapa Baru Sekarang BW Digarap Polisi? Ini Jawaban Wakapolri

jpnn.com - BOGOR - Banyak pihak  mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang tiba-tiba menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan sangkaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu pada persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. Penangkapan itu dinilai ganjal karena kasusnya sudah lama terjadi.

Lalu, apa jawaban Polri atas pertanyaan publik itu? Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya punya alasan tersendiri sehingga kasus itu dibuka kembali.

"Karena ini alat buktinya baru ditemukan. Dari hasil penyelidikan kasus ini sudah cukup lama 2010 dan penyidik berkesimpulan sudah ada alat bukti cukup sehingga ditingkatkan ke penyidikan. Sehinga dilakukan langkah hukum oleh penyidik," ujar Badrodin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat, (23/1).

Badrodin kembali menegaskan bahwa penyidik Bareskrim menjerat Bambang dengan pelanggaran pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP. Pelaksana tugas (Plt) Kapolri itu menyebut kasus yang menyeret BW -sapaan Bambang- tersebut baru dilaporkan meski sudah terjadi sekian lama.

Hanya saja, Badrodin enggan membenarkan saat dikonfirmasi soal identitas pelapor yang memberi bukti baru tersebut. "Bukan kasus yang lama, artinya bukan kasus yang waktu itu dicabut tetap ini kasus yang terus berjalan," tegasnya.(flo/jpnn)

 


BOGOR - Banyak pihak  mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang tiba-tiba menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan sangkaan memerintahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News